KAJIAN MODEL MANAJEMEN LABORATORIUM LINGKUNGAN SEBAGAI UPAYA MENUJU GREEN CAMPUS
DOI:
https://doi.org/10.37412/jrl.v2i2.1Keywords:
Model Kajian, Pengelolaan Limbah Laboratorium, KAN-G15Abstract
Laboratorium Kampus AKATIRTA merupakan laboratorium yang memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung proses belajar, pada laboratorium AKATIRTA perlu adanya audit tentang pengelolaan limbah yang berdasarkan standar KAN-G-15 selain itu adanya audit ini akan memunculkan rekomendasi dari hasil evaluasi tentang sistem pengelolaan limbah laboratorium agar sesuai dengan standar.
Kajian lingkungan ini dilakukan di laboratorium kampus AKATIRTA dengan melakukan evaluasi dan pemberian rekomendasi model yang sesuai dengan standar KAN-G15. Didalam pengkajian tersebut dibutuhkan data primer dan sekunder diantaranya wawancara dan observasi langsung ke lapangan setelah data didapatkan setelah itu dilakukan pengkajian serta evaluasi dan pemberian model pengelolaan limbah dan struktur organisasi sesuai dengan standar KAN-G15
Berdasarkan hasil wawancara dan observasi dengan mengisi form penilaian yang mengacu pada Pedoman Teknis Untuk Pengelolaan Limbah Laboratorium yaitu berdasarkan standar kriteria penilaian (KAN-G15). Aspek yang dikaji berdasarkan standar (KAN-G15) yaitu pengelolaan limbah laboratorium meliputi limbah bahan kimia kadaluwarsa, limbah analisa laboratorium, limbah sisa sampel dan limbah cucian alat. Masing-masing item yang ditanyakan mendapatkan jawaban yang sudah melakukan, hanya sebagian melakukan atau belum sekali dilakukan sama sekali hal sebut dikarenakan pergantian kepengurusan baru atau pergantian manajemen laboratorium yang baru sehingga kekurang tahuan data - data apa saja baik yang sudah ada atau dilakukan maupun data yang belum ada atau belum dilakukan. Untuk pengelolaan limbah sendiri selama ini belum dilakukan pengelolaan, selama ini limbah yang dihasilkan baik dalam kegiatan praktikum atau lainnya dibuang langsung ke dalam wastafle tanpa adanya unit pengelolaan sendiri ataupun prosedur pengelolaan. Untuk struktur organisasi laboratorium sendiri di laboratorium kampus AKATIRTA belum memilikinya, struktur organisasi itu sendiri hanya ada struktur organisasi kampus saja.
References
Anonim, 2009,Lampiran 1 Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 06 Tahun 2009, Tentang Laboratorium Lingkungan.
Anonim, 1999, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1999, Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Komite Akreditasi Nasional, 2016, Pedoman Teknis Untuk Pengelolaan Limbah Laboratorium untuk Akreditasi Laboratorium Lingkungan.
Departement of Environmental Health and Safety, 1998, Hazardous Chemical, Waste Management, Reference Guide for Laboratories. Stanford University.
Environmental Service Facility,2009,Laboratory Pollution Prevention and Hazardous Waste Management Manual. The University British of Columbia.
Poerwadarminta. 2002, Pengertian Laboratorium dalam KBBI. Jakarta : Universitas Indonesia Press.
ISO 17025, 2008. Persyaratan Umum Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi. Tentang pengertian dan fungsi laboratorium.
Anonim, 2010. Peraturan Mentri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 02 Tahun 2010. Tentang Laboratorium Pendidikan.
KAN-G-15, 2016. Komite Akreditasi Nasional Nomor Terbit 02 Tahun 2016. Tentang Pedoman Teknis Untuk Akreditasi Laboratorium Lingkungan. Jakarta : Indonesia.
Anonim, 2014. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014. Tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Penyimpanan dan Pengumpulan Limbah B3.
Hardjono, Winardi, 2000. Manajemen Pemasaran Modern dan Perilaku Konsumen. Penerbit Sinar Baru, Bandung
Hasibuan, MalayuSP, 1990. Manajemen Sumber Daya Manusia dan KunciKeberhasilan, Penerbit Haji Masagung, Jakar
ta, 1990.