REKLAMASI TAHAP OPERASI PADA TAMBANG BATUGAMPING UP. PARNO DI KARANGASEM, PONJONG, GUNUNGKIDUL, D.I. YOGYAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.37412/jrl.v21i2.116Keywords:
reklamasi, revegetasi, batugampingAbstract
Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan Usaha Pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya. Setiap Izin Usaha Pertambangan wajib melakukan kegiatan reklamasi dan pascatambang. Penelitian reklamasi dilakukan di IUP UP.Parno kelurahan Karangasem, kepanewon Ponjong Kabupaten Gunungkidul provinsi D.I. Yogyakarta. Tujuan dari penelitian yaitu mengetahui realisasi reklamasi tahap operasi produksi di UP.Parno sampai tahun 2020.
Metode penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Data primer yang diperlukan antara lain luas bukaan tambang, tanah pucuk (top soil) dan tanaman penutup (cover crop). Data sekunder yang diperlukan antara lain dokumen lingkungan, peta tambang dan peta adminitrasi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan kegiatan reklamasi pada lokasi penelitian menggunakan penggabungan dua metode yaitu pekerjaan teknik sipil dan pekerjaan teknik vegetasi (revegetasi). Pekerjaan teknik sipil meliputi penataan lahan, saluran pembuangan air (SPA), bangunan pengendalian lereng, chek dam, penangkapan oli bekas (oil chatcher) dan lain sebagainya menyesuiakan kondisi masing-masing lokasi. Pekerjaan teknik vegetasi meliputi pola tanam, sistem penanaman (monokultur, multiple cropping), jenis tanaman yang disesuaikan kondisi setempat, tanaman penutup (cover crop). Jenis tanaman yang digunakan dalam revegetasi pohon manga (Mangifera spp), pohon kelapa (Palmae) dan pohon sengon (Paraserianthes falcataria). Luas area yang telah direklamasi sampai tahun 2020 yaitu 1810 m2. Kegiatan pengendalian erosi dan sedimentasi belum dilaksanakan, kegiatan tersebut akan dilakukan saat pascatambang. Begitu juga untuk kegiatan pembokaran fasilitas penunjang, kegiatan tersebuat akan dilaksanakan pada saat pascatambang.References
Anonim, 2021, Budidaya Kelapa http://nad.litbang.pertanian.go.id/ind/images/dokumen/modul/26-budidaya_kelapa.pdf diakses 30 Agustus 2021
Arif, I., 2007. “Perencanaan Tambang Total Sebagai Upaya Penyelesaian Persoalan Lingkungan Dunia Pertambanganâ€, Manado: Universitas Sam Ratulangi
Arief, Noor Rizqon, 2004, Reklamasi Tambang, Diklat Perencanaan Tambang Terbuka 1 Unisba, tanggal 12 – 22 Juli 2004
Bargawa, W.S., 2017. Reklamasi dan Pascatambang, Yogykarta: Kbaou Book
Krisnawati H., Varis E., Kallio M., dan Kanninen M. 2011. Paraserianthes falcataria (L.) Nielsen: ecology, silviculture and productivity. CIFOR, Bogor: Indonesia
Prastito, B., Suharwanto dan Aditya, 2020, Perencanaan Teknik Reklamasi Lahan Tambang Kalsilutit pada Tambang Rakyat di Dusun Pengkol, Kecamatan Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, DIY,
Prosiding Seminar Nasional Teknik Lingkungan Kebumian Ke-II , 7 November 2020
Putri Yoan A, Budhi Purwoko, Fitriana Meilasari, 2019, Studi Reklamasi Lahan Bekas Tambang Ballclay (Tanah Lempung) Dengan System Perataan Tanah Dan System Pot Menggunakan Tumbuhan Sengon (Paraserianthes Falcataria) Di PT Clayindo Cakara Jaya, Jurnal Elektroknik, Laut Sipil Dan Tambang Volume 6 No. 1 hal 146-16, https://jurnal.untan.ac.id/index.php/JMHMS/article/view/32166
Republik Indonesia, 2020, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara
Setyowati, D.N., 2017. Studi Pemilihan tanaman revegtasi untuk keberhasilan reklamasi lahan bekas tambang, Jurnal : Al-Ard Jurnal Teknik Lingkungan Vol.3 No.1 hal 14-20
Sudjatmiko dan Lana S., 2009. “RPP tentanng Reklamasi dan Pascatambangâ€. Warta Mineral, Batubara dan Panas Bumi. Edisi 5, halaman 3-7
Suprapto, S.J., 2008. “Tinjauan Reklamasi Lahan Bekas Tambang Dan Aspek Konservasi Bahan Galianâ€. Buletin Sumber Daya Geologi. Vol. 3 No. 1.
UP.Parno 2017, Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan 2017, Yogyakarta
UP.Parno, 2020, Dokumen Penaksiran Sumberdaya Dan Cadangan Batugamping Tahun 2020, Yogyakarta
UP.Parno, 2020, Dokumen Pelaksanaan Reklamasi UP.Parno Tahun 2020, Yogyakarta