UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN PENGGALIAN DAN PENGAMBILAN MATERIAL PASIR DAN BATU DALAM RANGKA PEMELIHARAAN SUNGAI GENDOL KECAMATAN CANGKRINGAN KABUPATEN SLEMAN
DOI:
https://doi.org/10.37412/jrl.v21i1.93Keywords:
penggalian pasir, sungai gendolAbstract
Aktivitas penggalian dan pengambilan material pasir dan batu di Desa Kepuharjo dikelola oleh pemegang Wilayah Izin Usaha Pertambangan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Mineral Bukan Logam dan Batuan Komoditas Pasir dan Batu atas nama Muhammad Affan, Izin pertambangan tersebut diterbitnya oleh Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2016. Aktivitas penggalian dan pengambilan material pasir dan batu dilakukan sebagai upaya pemeliharaan Sungai Gendol. Meskipun demikian, aktivitas penggalian dan pengambilan material pasir dan batu diperkirakan menimbulkan dampak lingkungan terhadap lingkungan. Dampak yang diperkirakan timbul berupa terjadinya longsor, penurunan kualitas udara, peningkatan kebisingan, kecelakaan kerja, kerusakan jalan serta gangguan kelancaran lalu lintas. Upaya pengelolaan lingkungan diperlukan sebagai upaya meminimalisir dampak lingkungan serta pemakaian sumber daya alam yang bijaksana dan berkelanjutan. Upaya pengelolaan lingkungan pada aktivitas penggalian dan pengambilan material pasir dan batu di Desa Kepuharjo meliputi pembuatan penguat tebing sungai, penggalian dan pengambilan material pasir dan batu sesuai prosedur yang berlaku, serta aktivitas pengangkutan dan bongkar muat material sesuai prosedur yang berlaku.
References
Br Ginting, E. Y. (2017). Kajian Karakteristik Lingkungan Fisik Tambang Akibat Aktivitas Penambangan Pasir Di Desa Pasar Vi Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat Tahun 2016 (Doctoral dissertation, UNIMED).
Gubernur DIY, 2007. Peraturan Daerah DIY Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Sekretaraiat Daerah, Yogyakarta.
Gubernur DIY, 2010. Peraturan Daerah DIY Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, Sekretaraiat Daerah, Yogyakarta.
Gubernur DIY, 2010. Peraturan Daerah DIY Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, Sekretaraiat Daerah, Yogyakarta.
Gubernur DIY, 2002. Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 153 Tahun 2002 tentang Baku Mutu Udara Ambien Daerah di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Sekretaraiat Daerah, Yogyakarta.
Gubernur DIY, 2003. Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 176 Tahun 2003 tentang Baku Mutu Tingkat Getaran, Kebisingan dan Kebauan di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Sekretaraiat Daerah, Yogyakarta.
Herniti, D. Primanda Kiky W dan Ika Arsi A (2016). Kajian Dampak Sosial Ekonomi dan Lingkungan terhadap Penambangan Batu Akik di Kecamatan Samigaluh Kab Kulonprogo DIY. Jurnal Rekayasa Lingkungan , Hal.01-09, Vol 1 (2016).
Jolo, A. Y., & Gautama, R. S. (2018). Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Mineral Berwawasan Lingkungan (Studi Kasus Kabupaten Halmahera Utara). Techno: Jurnal Penelitian, 7(01), 128-142.
Kementerian Lingkungan Hidup, 2012. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 tahun 2012 tentang Pedomen Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup, Kementrian Lingkungan Hidup, Jakarta.
Kurniawan, A. R., & Rauf, A. (2018, September). Rencana Reklamasi Pada Lahan Bekas Tambang Pasir Dan Batu Di Desa Nglumut, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah. In Prosiding Seminar Nasional Sains dan Teknologi Terapan (pp. 177-182).
Wibisono, B. (2013). Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Kejadian Kecelakaan Kerja Pada Pekerja Tambang Pasir Gali Di Desa Pegiringan Kabupaten Pemalang Tahun 2013. Universitas Dian Nuswantoro. Semarang. Skripsi.
Yudhistira, Y., Hidayat, W. K., & Hadiyarto, A. (2011). Kajian dampak kerusakan lingkungan akibat kegiatan penambangan pasir di Desa Keningar daerah kawasan Gunung Merapi. Jurnal Ilmu Lingkungan, 9(2), 76-84.