Pengelolaan Lahan Berkelanjutan melalui Analisis Penjadwalan dan Kinerja Surveyor Pertanahan Menggunakan Metode Critical Path Method dan Program Evaluation and Review Technique
DOI:
https://doi.org/10.37412/eij.v2i2.488Kata Kunci:
Pendaftaran tanah sistematis, manajemen proyek lingkungan, CPM-PERT, pengelolaan lahan berkelanjutan, GNSS RTKAbstrak
Sertifikasi lahan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL PM) merupakan salah satu instrumen kebijakan pemerintah Indonesia dalam mewujudkan kepastian hukum pertanahan sekaligus mendukung pengelolaan lahan yang berkelanjutan. Keterlambatan pelaksanaan PTSL PM tidak hanya berdampak pada aspek administratif, tetapi juga berpotensi menghambat upaya pemetaan ekosistem dan pengendalian konflik tata ruang yang berbasis lingkungan sosial. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kinerja surveyor pertanahan pada proyek PTSL PM di Desa Srikandang dan Desa Banjaragung, Kabupaten Jepara, melalui pendekatan manajemen waktu proyek. Metode yang digunakan adalah Critical Path Method (CPM) untuk penyusunan jaringan kerja dan identifikasi jalur kritis, serta Program Evaluation and Review Technique (PERT) untuk analisis probabilistik ketidakpastian durasi. Data dikumpulkan melalui observasi lapangan, wawancara mendalam, dan dokumentasi proyek. Hasil analisis CPM menunjukkan bahwa jalur kritis di Desa Banjaragung terdiri atas aktivitas G1–H1–I1–J1–K1–L1 dengan durasi total 48 hari pada fase pelaksanaan, sedangkan di Desa Srikandang jalur kritis berada pada aktivitas A2–B2–C2–D2–E2–F2–G2–N2–O2–P2 dengan durasi total 58 hari. Analisis PERT mengungkapkan bahwa risiko keterlambatan kedua proyek tergolong rendah, dengan probabilitas keberhasilan pemenuhan target waktu yang signifikan. Hasil penelitian ini memberikan kontribusi pada upaya optimalisasi perencanaan proyek survei pertanahan, yang pada gilirannya mendukung pengelolaan dan penataan lahan secara berkelanjutan, termasuk dalam konteks mitigasi konflik sosial pertanahan dan percepatan inventarisasi ekosistem darat.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Awang Prayudatama, Desi Erlita, Toni Isbandi, Amellia Puspitasari, Silviani Silviani

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









